Lidikkasus,Painan – LSM Anti Korupsi Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) sorot biaya operasional PDAM Tirta Langkisau yang dianggap lebih besar pasak dari pada tiang.
Jumat 24/122021 Bambang Indrayanto,SH ketua umum LSM Lidik Kasus mengatakan sebagai sosial kontrol akan melakukan investigasi dan menyurati Direktur PDAM Tirta Langkisau terkait kinerja PDAM selama ini apakah memang semuanya sudah sesuai dengan operasional prosedur atau adanya kesalahan dalam bidang management keuangan,”ungkap bambang
Pada pemberitaan sebelumnya Direktur PDAM Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Herman Budiarto mengaku, sulit bagi perusahaan yang dia kendalikan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rutin tiap tahunnya.
Pemberian persentase laba harus melihat penghitungan neraca rugi laba. Selama ini dirinya mengakui besaran pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum itu hanya mampu membiayai operasional, bahkan cenderung tekor.
“Bahkan kami tidak yakin bisa menyumbang deviden di 2022. Hingga periode November tahun ini saja, neraca keuangan masih defisit sebesar Rp200 juta,” ungkapnya awak media Kamis (24/12/2021) di Painan.
Dia menjelaskan, rata-rata pendapatan tiap bulan hanya sebesar Rp1.2 miliar per bulan, dengan catatan pembayaran pelanggan mencapai 92 persen. Sedangkan biaya operasional tiap bulan bisa menembus diangka Rp1.1 miliar.
Sementara dalam rentang waktu dua tahun terakhir, pendapatan perseroan dari iuran pelanggan ini mengalami penurunan. Realisasi penagihan hanya tercatat sebesar 84 persen saja.
Padahal, selain suntikan modal dari pemerintah kabupaten, tagihan pelanggan merupakan salah satu sumber pendapatan paling besar. “Karena kami sampai kini masih belum ada unit usaha lain,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menegaskan, direktur harus mampu membuat perubahan dan berbagai terobosan, utamanya soal bisnis.
Direktur musti inovatif dan sigap dalam bertindak, mengingat kondisi perusahaan yang tengah labil. Sebagai badan usaha pelat merah, PDAM Tirta Langkisau jangan hanya berharap tambahan modal dari pemerintah kabupaten.
Sudah saatnya direksi mulai memikirkan pelebaran sayap bisnis seperti produksi air mineral dalam kemasan atau usaha-usaha lainnya yang memanfaatkan sumber daya air, sehingga mampu berinvestasi sendiri dan mensejahterakan karyawan.
“Harus ada langkah-langkah konkrit yang terstruktur dan terencana untuk menuju ke arah itu. Kalau tidak, mau sampai kapan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Wabup.
Selanjutnya, ulas Wabup, meningkatkan Jumlah ketersedian air bagi pelanggan dengan memelihara sumber-sumber air baku untuk kebutuhan air bersi bagi masyarakat, dan air bersih harus didistrubusikan 24 jam perhari.
“Serta peningkatan kualitas air yang sampai ke rumah-rumah masyarakat harus dilakuka pengujian kualitas apakah memenuhi standar kesehatan,” terang Wabup.
Saat ini, jangkauan pelayanan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan. Meski begitu, hingga kini masih sangat banyak masyarakat Pesisir Selatan yang belum tersentuh layanan PDAM.
Dari 15 kecamatan yang ada, tingkat keterlayanan paling rendah terdapat di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan. Berdasarkan catatan PDAM Tirta Langkisau, hanya sekitar 270 pelanggan yang mampu terlayani. (Team LLK)