LIDIK KASUS, MEDAN — Lokasi hiburan malam Traxx Club And KTV yang berada di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah diduga menyediakan narkoba bagi para pengunjung.
Hal itu dibuktikan dari penelusuran tim Kabardigital.ID, Sabtu (10/09/2022) malam lalu. Dimana informasi diperoleh di lapangan, pengunjung mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp300 ribu, namun harga ini bisa menjadi lebih tinggi atau rendah, tergantung si pengunjung yang melakukan transaksi.
“Awalnya aku gak percaya bang ada obor (ekstasi-red) disana, karena aku tau tempat ini (Traxx Club And KTV-red) udah ganti pengelola. Kalau dulu masih namanya Lee Garden tau aku ada jual didalam. Ini pas aku masuk kedalam, eh rupanya orangnya masih itu-itu juga. Malah ditawarinya aku bang,” ujar Ogek (nama panggilan-red) saat ditemui di lokasi Traxx Club And KTV.
Dikatakannya, untuk mendapatkan Obor di lokasi hiburan malam itu, tidak segampang yang dibayangkan. Obor hanya disedikan untuk pengunjung-pengunjung yang sudah sering berkunjung. “Agak susah dapatnya bang, kalau tidak kenal kali tidak mau dijualnya itu. Kayak member gitula bang, dijual sama orang-orang tertentu saja,” ucapnya.
Saat disinggung siapa penjual Obor dilokasi tersebut, Ogek yang sudah sering malang melintang di lokasi hiburan malam kota Medan ini enggan menyebutkan identitas si penjual. “Jangan la bang, aku pun tak pala kenal kalinya. Pokoknya ada la yang jual di dalam. Abang cari aja di dalam. Kayaknya dia sih pegawai disana, tapi bukan pegawai sembarangan itu, sudah jumpa langsung sama dia (penjual obor-red), kalok ngk punya nomor kontaknya atau kenal kali sama dia, ngk bisa belinya bang,” tutup pria yang diperkiran berusaia 26 tahun itu.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan akan melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam yang menyediakan narkoba. Pasalnya, BNNP Sumut saat ini tengah gencar membersihkan narkoba di Kota Medan.
“Untuk jaringan narkoba, kita tidak ada kata ampun, kita tindak tegas. Untuk saat ini kita mendorong agar para pengguna yang bukan jaringan narkoba, khususnya yang tidak mampu agar diberikan Penyembuhan (Rehabilitasi-red), Karena kalau tidak, nanti setelah dihukum, mereka kemungkinan akan masuk lagi.” ujarnya.
Sedangkan terkait jam oprasional yang melebihi batas, Ka.Satpol PP Kota medan Rakhmat Harahap yang terlebih dahulu dikonfirmasi salah satu wartawan di Medan, Hendrik mengatakan akan melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak), ke Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
“Terima kasih informasinya bang, Kita akan koordinasi degan Dinas Pariwisata Kota Medan dan bersama tim cek,” tegas Rakhmat Harahap, Sabtu (10/09/2022).
Terpisah, Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang pernah dimintai komentarnya terkait lokasi hiburan malam yang bermasalah mengatakan akan menindak lokasi hiburan malam yang menyalahi aturan. “Untuk masalah penutupan, pertama dia melanggar, melanggar jam buka, karena tempat hiburan itu nggak diperbolehkan sampai jam segitu buka,” kata Bobby di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Sumatera Utara (Sumut). (*)