Duri,Bengkalis,Lidikkasus.com :
Proyek pembangunan perluasan jaringan SPAM IKK Mandau dengan anggaran RP.18.911.727.376,17 (delapan belas miliyar sembilan ratus sebelas juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh enam tujuh belas rupiah) mendapat sorotan LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media.
Adapun Pelaksana kegiatan yaitu PT.BALADEWA INDONESIA, dengan konsultan pengawas PT.TRIKARSA, dan konsultan perencana CV.TIHTA PADUKA CONSULTANT.
Arfandi Sarumpaet Ketua Tim Investigasi LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Kasus Korupsi) www.lidikkasus.com pusat mengatakan kepada awak media bahwa akan mengawal proyek pekerjaan perluasan jaringan SPAM IKK mandau ini.
“Ya kami dari LSM Anti Korupsi Lidik Kasus dan beberapa awak media akan mengawal proyek pembangunan ini sampai dengan PHO, dan jiaka ada kecurangan dan tidak sesuai dengan Spek dalam pekerjaanya kita akan membuat pengaduan ke pihak penegak hukum,”ungkap arfandi
Bukan itu saja kita juga dari LSM Lidik Kasus dan awak media juga sudah berkordinasi dengan Kejati Riau dan Krimsus Polda Riau akan membuat surat pengaduan jika dalam proses pekerjaan di lapangan ada ditemukanya kecurangan-kecurangan.
“Intinya kita dari LSM Lidik Kasus dan awak media akan terus kawal proyek ini sampai dengan selesai agar tidak adanya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaanya, karena kita sudah memegang RAB proyek tersebut, jadi jika ada temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan RAB kami akan segera membuat pengaduan ke pihak penegak hukum,”tegas arfandi.
Terpisah saat awak media Selasa 17/10/2023 menghubungi Pak Amri PPTK Proyek SPAM IKK Mandau mengatakan bahwa pekerjaan ini juga didampingi oleh pengawas kejaksaan negeri bengkalis dalam pelaksanaanya, dan kami akan terus selalu berkordinasi dengan pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan dilapangan,”sebutnya.(Team Redaksi)