Lidikkasus.com,Lamongan – Tiga pilar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berupaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19,terlebih mematuhi adanya penerapan PPKM.
Beragam cara pun dilakukan, salah satunya adanya penertiban protokol kesehatan selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan, penertiban itu sengaja dilakukan guna mengantisipasi timbulnya klaster baru di Kabupaten Lamongan.
“Untuk itu, penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan dengan melibatkan pihak ataupun instansi terkait,” tegas Dandim ketika dihubungi melalui via seluler miliknya. Jumat, 15 Januari 2021 siang.
Bahkan, selama penerapan prokes, dirinya juga mengimbau personelnya untuk bisa menjadi pelopor utama bagi masyarakat. “Anggota Kodim harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pintanya.(Team LLK)