LIDIKKASUS.COM,PAINAN — Setelah viral sebelumnya pemberitaan dibeberapa media tentang Direktur PDAM Tirta Langkisau, Ketua LSM Lidik Kasus ( Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi ) Bambang Indrayanto, SH juga ikut bicara terkait ketidak mampuan Herman Budiarto Mengelola Sebuah BUMD Milik Pemda Pesisir Selatan.
Bambang Indrayanto mengatakan,” ketidak mampuan Direktur PDAM Tirta Langkisau mengembangkan usaha Milik Daerah sangat merugikan masyarakat Pessel sebab dana yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, tanpa memberikan imbalan dan hasil berupa dividen pada daerah.
” Kalau tidak mampu, mengelola lebih baik Bupati Pessel Copot Herman Budiarto sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau, dan cari orang yang mampu dan tepat.
Masa seorang Direktur mengaku, tidak mampu membenahi pendapatan PDAM untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena, tingginya biaya operasional pada Perusda itu, kan aneh, kenapa dia bisa diangkat, ” ucapnya.
Statmennya dibeberapa media yang mengatakan ” kami tidak yakin bisa menyumbang deviden di 2022. Hingga periode November tahun ini saja, neraca keuangan masih defisit sebesar Rp200 juta,” direktur macam apa itu, ” tutupnya.
Dengan viralnya dibeberapa media tentang ketidak mampuannya Herman Budiarto seharusnya perhatian khusus juga bagi DPRD sebagai salah satu lembaga pengawasan untuk mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan yang terjadi saat ini.(Team LLK)