Lidikkasus.com,Pekanbaru – Pengusaha Perkebunan kelapa sawit “AW” dan “AG” yang terletak di wilayah Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau resmi di laporkan DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau Kamis 26/01/2023.
Dasar laporan yang dilakukan oleh DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan diduga melakukan alih fungsi kawasan Hutan Menjadi perkebunan kelapa sawit,dengan luas lahan lebih kurang 357 Ha,yang sudah lama mereka kelola mulai dari tahun 2005 sampai dengan sekarang.
Firdaus Saputra Ketua KNPI Kecamatan Bathin Solapan mengatakan, bahwa buah sawit yang berada dalam kawasan hutan negara yang belum memiliki izin tersebut dijual kepada pabrik kelapa sawit PT WILMAR pelintung Dumai.
“Dan dalam laporan DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau diduga bahwa “AW” dan “AG” tidak melakukan pembayaran pajak kepada Negara sejak kebun sawit mereka mulai produksi dari tahun 2005 sampai dengan saat ini,”ungkap firdaus.
Kami mengharapkan kepada Kejati Riau agar cepat melakukan pemanggilan kepada sdr “AW” dan “AG” untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya tersebut selama ini.
“Ya kami minta dengan segera kepada Kejati Riau untuk segera memanggil “AW” dan “AG” juga PT.Wilmar Nabati Nabati Indonesia untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,”tegas firdaus.
Sebelumnya AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) juga telah melakukan gugatan legal standing terhadap pengusaha asal dumai tersebut “AW” dengan No Perkara 01/Pdt.G/LH/2023/PN.Bkls di PN Bengkalis terkait alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa tanpa izin.
‘Malah ada LSM Anti Korupsi yang telah menyurati PT.Wilmar Nabati Indonesia pada rabu 25/01/2023 di dumai meminta konfirmasi terkait menerima buah sawit dalam kawasan hutan yang belum memiliki izin tersebut.
Kog bisanya PT.Wilmar Nabati Indonesia menerima buah sawit milik “AW” dan “AG” yang berada dalam kawasan hutan yang belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari kementerian kehutanan pusat.
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak pengusaha asal dumai belum dapat di konfirmasi terkait permasalahan ini karena pesan Whatsapp yang dikirimkan awak media belum dibalas sampai dengan saat ini…..Bersambung.(Team LLK)