Lidikkasus.com,Surabaya,– Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait adanya larangan mudik bagi semua pihak. Di Jawa Timur sendiri, aparat di sejumlah daerah perbatasan Kota/Kabupaten terlihat bersiaga memantau setiap kendaraan dari luar daerah yang kedapatan melintas di pos penyekatan.
Di Surabaya, terdapat beberapa pos penyekatan yang sudah bersiaga semenjak larangan mudik dikeluarkan. Selain di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, pos penyekatan itu juga tersedia di perbatasan Surabaya-Gresik, hingga setiap exit tol keluar Surabaya.
“Untuk di Benowo, kita pusatkan di terminal Benowo. Disana aparat bergantian memeriksa plat kendaraan dari luar Surabaya yang kedapat melintas pos,” kata Danramil Benowo, Mayor Inf Hendi Ekoyono. Sabtu, 15 Mei 2021 siang.
Penyekatan itu, kata dia, dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh pemudik yang nekat.
“Maka dari itu, kalau ada plat dari luar daerah Surabaya masuk, kita tanya keperluannya apa. Terus mau kemana, sampai surat-surat persyaratannya kita periksa. Itupun kalau ada. Kalau tidak ada, ya terpaksa kita minta putar balik kendaraannya,” bebernya.(Team)