Lidikkasus.com,Muna Barat – Pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) Desa Latawe, yang sempat viral di Media sosial (medsos) Kalau seorang Kepala Desa Latawe telah, memotong atau menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat nya. Yang telah diposting di akun Facebook Jubil Ifa, salah seorang Ketua BPD nya sendiri, Desa Latawe. Senin 16/05/2022.
Menurut, Jatul selaku Kepala Desa Latawe Kecamatan Napano Kusambi Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, mengatakan berita yang sempat viral di media sosial itu, dimana saya telah di sangka memotong atau menyunat bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat ku sendiri, yang bersuber dari dana DD, itu tidak benar faktanya.
Memang pada saat waktu penerima BLT bulan April 2022, sempat saya bagikan Rp 600.000 per kepala keluarga, yang seharusnya Rp. 900.000. per kepala keluarga, (KK).
Dengan tujuan untuk di serahkan kepada masyarakat saya, yang tidak sempat terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai pada saat itu.
Dan itu saya minta persetujuan masyarakat bagi penerimah tersebut. Dan masyarakat saya setuju, untuk saling berbagi kepada masyarakat tidak terdata namanya penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Namun Ketua BPD saya tidak setuju dengan keputusan tersebut, hingga akhirnya saya mengundang kembali masyarakat penerimah bantuan langsung tunai (BLT) saat hari itu juga, agar diterimah kan penuh Rp 900.000. per kepala keluarga (KK).
Dan selang satu hari kemudian saya kaget ada warga saya, kalau ada salah seorang anggota saya melihat di akun Facebook, kalau seorang kepala Desa Latawe telah memangkas atau menyunat bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana DD.
Menurut, yuni salah seorang warga desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten, Muna Barat. Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai salah seorang warga, pendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) berita yang sempat viral itu tidak benar faktanya kalau kepala kepala Desa Latawe telah memotong, bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat nya, Itu tidak benar.
Lanjutnya ” Sumber berita itu tidak sama sekali benar, kalau ada pemangkasan atau penyunatan bantuan langsung tunai, yang kabarnya sempat viral. Memang, awalnya kami terima Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) yang seharusnya Rp 900.000 per kepala keluarga (KK) per tiga bulan, namun kita penerima Bantuan langsung tunai ( BLT) pertanyakan pada saat hari itu juga Rp 300.000. untuk apa, jawaban Kepala Desa, saat itu akan di serahkan untuk warga yang tidak sempat terdata, sejumlah 56 jiwa, dan itu kalau pendrima bantuan langsung tunai (BLT) mau relah berbagi.
Masih lanjutnya, kami sebagai Penerima bantuan langsung tunai (BLT) sejumlah 108 jiwa, pada saat itu, kami mengiya atau mau untuk membagi kepada warga yang tidak dapat, bantuan langsung tunai (BLT) dan kami tidak merasa dirugikan atau keberatan.
Namun berselang sekitar dua jam kemudian, pas tiba dirumah, ada panggilan untuk segera hadir di balai desa, bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Ternyata kami ditambakan rp 300.000. Pada hari itu juga, Karna ada pihak lain tidak setujuh untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdata namanya dalam penerima bantuan langsung tunai (BLT) meskipun kami sebagai penerima telah mau berbagi kepada warga yang tidak terdata namanya, penerima BLT. tutupnya.(Team LLK)