Lidikkasus.com,Kampar (Riau):
Lsm Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Indikasi Kasus Korupsi) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran PAD dan BUMDES serta penggunaan anggaran dana di desa muara mahat baru kecamatan tapung kabupaten kampar propinsi riau pada selasa 20/04/2021 ke kejati riau.
Laporan langsung di masukan oleh sekjen LSM Lidik Kasus Bambang Indrayanto dengan di dampingi oleh beberapa awak media serta salah seorang masyarakat desa muara mahat baru yang juga anggota kordinator daerah kampar LSM Lidik Kasus Man Eka Putra.
Laporan lidik kasus di terima langsung oleh Ibu Yola HB di kejati riau pada bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan beliau mengatakan akan segera melanjutkan surat pengaduan LSM lidik kasus pada bagian Pidsus (Pidana Khusus) yang akan menindak lanjutinya.
Sebelumnya masyarakat desa muara mahat yang juga merupakan team LSM Lidik Kasus mencoba melaporkan ke pihak inspektorat kabupaten kampar dan di terima oleh pak Renol pada bagian investigasi tapi malah laporan masyarakat desa muara mahat seolah-olah di tolak oleh pihak inspektorat dengan mengatakan bahwa kami pihak inspektorat sudah memiliki pendamping desa dari kecamatan yang sudah turun untuk mengecek semua kegiatan yang ada di desa muara mahat baru dan sepertinya tidak ada masalah.
Dasar penyataan pihak inspektorat kabupaten kampar tersebut yang menolak laporan masyarakat membuat pihak LSM Lidik Kasus membuat laporan resmi ke kejati riau di jln jendral sudirman kota pekanbaru.
Dalam laporan tersebut pihak LSM Lidik Kasus meminta kepada Kejaksaan tinggi riau untuk memanggil kepala desa muara mahat baru dan pengurus BUMDES untuk di mintai penjelasan dan penyelesaian permasalahan ini secara aturan dan undang-undang yang berlaku.
Kepada awak media Team LSM Lidik Kasus Man Eka Putra menjelaskan bahwa hasil investigasi LSM Lidik Kasus terkait laporan pertanggung jawaban PAD dan Laporan Pertanggung jawaban BUMDES serta laporan anggaran dana desa diduga ada yang di markup dan di rekayasa dalam pembuatan laporan pertanggung jawabanya dan bukti-bukti pendukung juga sudah kami kumpulkan dan kami lengkapi melengkapi laporan kami di kejati riau,”tutup eka….Bersambung.(Team LLK)