Solok,Sumatera Barat :
SMAN 1 Lembah Gumanti di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat diduga lakukan pungli dengan berkedok SPP dan uang Pembangunan sekolah.
Hasil investigasi awak media Sabtu 04/11/2023 menemukan bahwa adanya pembayaran SPP setiap bulanya untuk murid sebesar Rp.150.000., (seratus lima puluh ribu ruopiah)/bulan dalam bentuk kwitansi dan uang pembangunan sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)/tahun.
“Benar pak kami wali murid/orang tua murid harus membayar uang SPP dan Uang Pembangunan dan jika kami wali murid/orang tua murid tidak membayar maka kami wali murid harus ikut gotong royong di sekolah selama dua minggu lamanya,”ungkap salah satu wali murid yang tidak mau namanya di sebut.
Dan jika kami wali murid tidak mau melakukan gotong royong juga maka anak kami tidak dikasih nomor ujian dan tidak bisa mengikuti ujian,”terangnya.
Saat awak media ini coba konfirmasi ke kepala sekolah Maulida Khairari,sy.M.Si tidak ada jawaban dan pesan whatshaap yang dikirim awak media juga tida ada di balas hanya di baca saja.
Terpisah awak media menghubungi kepala cabang dinas pak Israr mengatakan akan segera memanggil kepsek SMAN 1 lembah gumanti tersebut.
“Terkait uang SPP tersebut untuk membayar gaji honor di SMAN 1 lembah gumanti karena dana bos tidak cukup peruntukanya untuk menggaji guru honor,”ungkapnya.
Ketua Umum LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) Bambang Indaryanto mengatakan akan menyurati Gubernur Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah SMAN 1 lembah gumanti tersebut.
“Dalam surat yang akan kami kirimkan tersebut meminta sementara waktu ini agar kepala sekolah SMAN 1 ini untuk di bebastugaskan dari jabatanya karena telah melakukan dugaan pungli,”tegasnya.
Bukan itu saja kami juga meminta kepada kejakssan tinggi sumatera barat untuk melakukan audit dana bos SMAN1 lembah gumanti dari tahun 2022 sampai dengan saat ini,”tutupnya.(Team Redaksi