Lidikkasus.com,Pekanbaru:
Kasus dugaan adanya pungli dalam penerimaan rekrutan relawan covid dan tenaga harian lepas Rumah Sakit Madani mulai mencuat ke publik.
Salah satu narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa adanya setoran kepada salah seorang pejabat di rumah sakit madani dengan jumlah uang yang bervariasi mulai dari Rp 25jt s/d 30jt.
“Kalau tidak salah ada seorang pejabat di rumah sakit yang menerima aliran dana pungli tersebut yang jabatanya adalah kabag di rumah sakit madani tersebut,”ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) langsung mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalah tersebut pada hari rabu 9/3/2022 yang ditujukan kepada kepala rumah sakit madani dan di tembuskan kepada kepala dinas kesehatan kota pekanbaru serta walikota pekanbaru.
“Benar LSM AJAR bersama beberapa awak media telah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut dan sampai saat ini surat kami dari LSM AJAR belum mereka balas,”terang Soni Ketua LSM AJAR.
Soni,S.H, C.Md, C.MPdI mengatakan kepada awak media akan mengirimkan surat konfirmasi dan konfirmasi ke II dan bila surat kedua juga nantinya juga tidak di balas oleh pihak rumah sakit madani maka kami akan membuat pengaduan langsung ke Polda Riau C/q Dir Krimsus dan Kejaksaan Tinggi Riau terkait permasalahan tersebut.
Dan nantinya kita meminta kepada Polda Riau dan Kejati Riau untuk memanggil kepala rumah sakit dan kabag yang diduga telah menerima uang aliran dana tersebut dari tenaga harian lepas yang telah mereka rekrut tersebut,”tutup soni…Bersambung.(Team LLK)