Lidikkasus.com,Padang:
Kasus dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos SMAN I Ranah pesisir resmi akan di laporkan LSM Anti Korupsi ke Polda Sumbar dan Kejati kamis 17/3/2021
Sebelumnya LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) telah berkirim surat konfirmasi dan klarifikasi ke kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan provinsi sumbar namun sampai dengan saat ini tidak adanya balasan dari pihak kepala sekolah maupun kepala dinas terhadap surat yang telah di layangkan LSM Ajar tersebut.
“Benar kita sudah layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos namun sampai saat ini surat kami belum di balas,”ungkap Soni Ketua Lsm Ajar.
Dengan masuknya surat pengaduan kami ini nantinya ke Polda Sumbar dan Kejati kita berharap kasus ini dapat terbuka dengan jelas siapa saja yang terlibat dalam permasalahan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana bos tersebut.
Soni,S.H, C.Md, C.MPdI Ketua Umum LSM AJAR meminta kepada Kapolda Sumbar C/q Dir Krimsus dan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk memanggil dan memintai keterangan Kepala Sekolah serta Bendahara Dana Bos SMAN I Ranah Pesisir Tersebut.
Kita meminta siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini agar dapat di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Bukan itu saja kita juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumatera barat untuk memeriksa semua Dana Bos SMAN di Provinsi Sumbar khususnya kabupaten pesisir selatan karena diduga bukan saja SMAN I Ranah Pesisir yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana bos tapi ada sekolah SMAN lainya yang di sinyalir melakukan hal yang sama,”tutup soni …Bersambung.(Team LLK)