Lidikkasus.com,Pekanbaru – Kasus dugaan pungli rekrutan tenaga harian lepas relawan covid di rumah sakit resmi akan di laporkan LSM Anti Korupsi ke Polda Riau dan Kejati.
Sebelumnya LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) telah berkirim surat ke kepala rumah sakit madani namun sampai dengan saat ini tidak adanya balasan dari pihak rumah sakit madani terhadap surat yang telah di layangkan LSM Ajar tersebut.
“Benar kita sudah layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus dugaan pungli dalam rekrutan tenaga harian lepas relawan covid pada 9/3/2022 namun sampai saat ini surat kami belum di balas,”ungkap Soni Ketua Lsm Ajar.
Dengan masuknya surat pengaduan kami ini nantinya ke Polda Riau dan Kejati kita berharap kasus ini dapat terbuka dengan jelas siapa saja yang terlibat dalam permasalahan kasus dugaan pungli tersebut.
Soni,S.H, C.Md, C.MPdI Ketua Umum LSM AJAR meminta kepada Kapolda Riau C/q Dir Krimsus dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk memanggil dan memintai keterangan Kepala Rumah Sakit Madani serta seorang Kabag yang diduga telah menerima uang aliran dana tersebut dari dari tenaga harian lepas yang telah mereka rekrut tersebut.
Kita meminta siapapun yang terlibat dalam kasus pungli ini agar dapat di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,”tutup soni…Bersambung.(Team LLK)