Lidikkasus.com,Pesisir Selatan (Sumbar): Kasus pemotongan dana bantuan yang di lakukan oleh BRI di Kabupaten pesisir selatan mulai mencuat karena beberapa masyarakat di kabupaten pesisir selatan mulai angkat bicara terkait pemotongan dana bantuan BSU dan UMKM yang di terima masyarakat dan guru honor yang merupakan program dari pemerintah pusat.
Beberapa masyarakat dan guru honor di daerah tapan, indrapura dan balai salasa yang namanya tidak ingin di tulis mengatakan bahwa pemotongan dana UMKM sebesar ±Rp 350 ribu adalah untuk pembayaran ansuransi dan pemotongan dana BSU Rp150 ribu untuk ansuransi 50 ribu,untuk pajak 50 ribu,50 ribu untuk adminitrasi.
Saat awak media dan LSM Lidik Kasus Konfirmasi kepada kepala BRI Unit Tapan Pak Ad rabu 16/06/2021 beliau mengatakan bahwa pemotongan dana yang ±Rp 350 ribu adalah untuk ansuransi kesehatan penerima bantuan dan adminitrasi silahkan konfirmasi langsung ke BRI Cabang di painan saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,”jelas pak ad.
“Yah kami sebagai masyarakat penerima bantuan UMKM mau tidak mau harus menerima pemotongan uang tersebut Rp 350 ribu yang katanya untuk ansuransi kesehatan dan adminitrasi yang 50 ribu untuk saldo rekening, jadi yang kami terima dana UMKM dari RP 2,4juta hanya Rp 2 juta saja,”terang masyarakat kepada awak media
Terpisah saat awak media konfirmasi langsung dengan Pak Yusri kordinator UMKM BRI Cabang Painan beliau mengatakan bahwa kita Bank BRI yang menawarkan kepada masyarakat penerima UMKM untuk ikut ansuransi,”ungkap Yusri
Soni,SH ketua umum lidik kasus telah menyurati pihak BRI untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemotongan dana UMKM dan BSU yang di lakukan oleh pihak BRI di kabupaten Pesisir selatan provinsi Sumatera barat yang katanya untuk pemotongan ansuransi,pajak,adminitrasi tersebut.
Sampai berita ini terbit pihak pimpinan BRI Cabang Painan belum bisa di temui langsung untuk konfirmasi dan klarifikasi karena masih ada kegiatan. salah satu Staff Bank BRI yang di hubungi awak media mengatakan bahwa akan segera menghubungi pihak awak media dan LSM lidik kasus terkait surat konfirmasi dan klarifikasi yang di tujukan kepada pihak bank BRI di painan.
Sebelumnya LSM Lidik Kasus juga telah melaporkan 7 Proyek di kabupaten pesisir selatan ke Kejati Sumbar dan KPK di Jakarta dan dari 7 Proyek tersebut 4 proyek telah naik kasusnya dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejati Sumbar saat ini.
Kita juga dari LSM Anti rasuah dan beberapa awak media sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung lainya untuk membuat laporan ke kejati sumbar dan di tembuskan ke KPK di Jakarta terkait dugaan pungli di BANK BRI di kabupaten pesisir selatan provinsi sumbar yang diduga telah merugikan masyarakat, karena masyarakat juga rata-rata telah memiliki jamsostek dan jamkesmas kenapa harus di ikutkan ansuransi lagi….Bersambung.(Team LLK)