Lidikkasus.com,Pakpak Bharat Sumut – Pembersihan Jalan Usaha Tani(JUT) atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi kawasan pertanian tanaman pangan holtikultura, perkebunan rakyat untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produksi pertanian masyarakat.
Pembersihan Jalan Usaha Tani di desa Prongil Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat dilaksanakan pada TA 2021 yang lalu dengan biaya(Pagu anggaran) 1. (Rp 45.665.000) 2. (Rp. 97.874.9000) dengan Volume yang sama (500 m) diduga menjadi ajang korupsi Pj Kepala Desa Prongil.
Pasalnya beberapa masyarakat desa Prongil yang tidak mau disebut namanya menuturkan pada awak media bahwasanya salah satu kegiatan JUT tersebut Jalan Prongil Jehe menuju SMA Tinada dengan Pagu Anggaran Empat puluh lima juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah(Rp 45.665.000) dengan Volume 500 m.
Pembangunan, pembersihan JUT tersebut dikerjakan dengan PKT(Padat Karya Tunai) dengan HOK(Harian Orang Kerja) Rp 80.000. Yang dikerjakan 47 HOK/hari selama 3 hari, jumlah HOK 141 x Rp 80.000 jumlah dana yang dihabiskan sebesar Rp 11.280.000 ditambah pajak 11,5% dari pada Pagu Anggaran sebesar Rp 5.251.475 berarti Dana tersebut tidak habis, itu masih satu item JUT sedangkan JUT di desa Prongil ada 4 item diTA 2021 ungkapnya.
Dan ada juga salah seorang warga masyarakat berinisial (SM) menuturkan kekecewaannya atas kinerja Pj Kepala Desa Prongil perihal pengadaan bibit ayam TA 2020 dimana bibit ayam yang disalurkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sebab seharusnya bibit ayam tersebut 15 kg dengan jumlah 30 ekor/KK berarti dengan timbangan 500 gram/ ekor sedangkan yang disalurkan sebanyak 30 ekor dengan timbangan ada yang 200 gram dan 300 gram dan juga bibit ayam tersebut membawa Virus sehingga ayam masyarakat ikut jadi korban Virus tersebut, dimana Pihak rekanan bibit ayam tersebut adalah salah seorang Perangkat Desa, diduga pengadaan bibit ayam tersebut juga menjadi ajang korupsi Pj kepala desa dan salah seorang oknum Perangkat Desa Prongil.
Pj Kepala Desa Prongil pada saat itu berjanji kepada masyarakatnya akan mengganti dengan bibit ayam yang sehat dengan timbangan 500 gram/ekor tapi nyatanya sampai sekarang Pj Kepala Desa tersebut tidak ada mengganti bibit ayam yang dijanjikan ungkapnya.
Ketika awak media mau mengkonfirmasi Pj Kepala Desa Prongil, beliau selalu menghindar seolah olah alergi terhadap wartawan dan selalu memblokir WA wartawan.
Kami dari Lidikkasus meminta kepada Penegak Hukum dan Instansi Terkait agar sesegera mungkin mengusut kegiatan tetsebut.
(DP)