Lidikkasus.com,Pekanbaru:
Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos tahun 2020-2021 di sekolah SMA N 15 Kota Pekanbaru LSM Anti Korupsi Kamis 11/08/2022 telah menyurati Kepala SMA N 15 untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait masalah tersebut.
“Benar kita telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos di SMAN 15 tersebut,”ucap Soni Ketua Umum LSM AJAR.
Soni Ketua Umum LSM AJAR menyebutkan bahwa kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa dalam penggunaan anggaran dana BOS SMA N 15 Kota Pekanbaru adanya indikasi melakukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana BOS.
“Dan malah saat beberapa awak media yang ingin bertemu untuk konfirmasi kepada kepala sekolah , kepala sekolah terkesan menghindar dan selalu mengatakan tidak ada di tempat,”terang soni.
Kita meminta kepada Inspektorat Provinsi Riau dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran dana bos di SMA N15 Kota Pekanbaru tersebut.
“Karena kepala sekolah SMA N 15 berinisial “SM” selalu tertutup tidak ada keterbukaanya jika awak media atau LSM ingin melakukan konfirmasi dan klarifikasi seakan dengan sengaja selalu menghindar saat akan dikonfirmasi.
Sampai terbitnya berita ini kita dari LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) masih menunggu surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah kami kirimkan kepada kepala SMA N 15 Kota Pekanbaru terkait dugaan penyahgunaan anggaran dana bos tersebut….Bersambung.(Team LLK)