Lidikkasus.com,,Pakpak Bharat,Sumut – Pembangunan pekerjaan Proyek drainase (Paret Miring) Jalan Nasional Lintas Sumatra – Aceh yang terletak dijalan lintas Aceh Desa Maholida dan Desa tanjung meriah Kecamatan STTU JEHE Kabupaten Pakpak Bharat menuai kritik dari berbagai kalangan.
Hasil investigasi Awak media dan LSM Lidik Kasus dilapangan, jumat (05/03/2021), pekerjaan pembangunan Drainase tersebut ditemukan adanya kejanggalan dengan tidak ada ditemukannya Papan Informasi (Plank Proyek) bahan material yang di pergunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dimana terlihat pasir yang di pasang bercampur dengan Tanah sehingga besar kemungkinan pasangan pasir dan semen yang bercampur tanah akan cepat rusak sehingga dapat merugikan anggaran negara.
Sistim yang digunakan cara pekerjaannya pengolahan semen dengan matrial secara manual tanpa memperguanakan Mesin molen dan skala perbandingan bahan material yang di pakai diduga tidak sesuai.
Salah satu warga masyarakat setempat menduga proyek tersebut tidak sesuai bestek dan dikerjakan asal jadi dimana disekitar lokasi pembangunan juga tidak ada plang proyek sehingga menjadi tanda tanya dimasyarakat setempat.
“Plangnya pun tidak ada jadi kita tidak tau ini proyek siapa dan sumber dananya dari mana parahnya lagi material yang digunakan tidak standart, dugaan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan untuk sebuah proyek” ucap salah seorang warga yang enggan namanya ditulis awak media.
Lebih lanjut dikatakannya, Pasir yang digunakan bercampur tanah dan tidak menggunakan molen.
Sesuai informasi yang di himpun oleh Awak media dan LSM Lidik Kasus bahwa pelaksana pekerjaan Drainase tersebut bermarga Pakpahan yang berdomisili di luar Pakpak Bharat. Awak media konfirmasi via telpon kepada pelaksana proyek dan menuturkan,” Pekerjaan Drainase tersebut adalah swadaya, Pemberdayaan Masyarakat untuk pemulihan ekonomi masyarakat, teknis pekerjaannya manual, tanpa menggunakan mesin molen sumber dananya dari dana covid dana pusat tutur,”Pakpahan.
Salah seorang pekerja di proyek tersebut yang berinisial (M.padang) beliau menuturkan, saya tidak tahu ini proyek apa dan sumber dananya dari mana karena saya cuman seorang pekerja beliau juga mengatakan bahan material pasir yang digunakan mereka tidak standart dan tidak menggunakan molen,dan seharusnya menurut berbagai macam proyek yang kami kerjakan ini harus menggunakan molen,pengaman septi biar jangan mengundang debu yang dapat mencemari lingkungan masyarakat karena ini proyek besar dengan volume 2,2km ungkap,”M.padang .
Kami dari awak media dan LSM Lidik Kasus meminta kepada instansi terkait agar lebih pro aktif dalam pengawasan pekerjaan pembangunan di maksud, agar pelaksanaanya sesuai dengan RAB dan hasilnya juga akan lebih baik agar tidak adanya timbul kerugian negara dalam pekerjaan proyek tesebut. (Team LLK)