Lidikasus.com,Jakarta , Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Ketua DPP Projamin Drs. Ambronius Nababan menyampaikan kepada Team Kuasa hukum untuk menyampaikan kepada awak media pada hari rabu (27/01/2021) di Mabes Polri, bahwa beliau bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang telah dilakukan dengan memposting dalam akun Facebook miliknya.
Ia menjelaskan awal mula dari kejadian tersebut adalah setelah melihat akun FB milik NP dimana patut diduga mengarah kepada provokasi untuk mengajak orang lain untuk menolak vaksin sinovac.
“Sehingga Ia terpicu emosinya dan khilaf dan timbullah spontan yang saat ini terjadi memecah belah persatuan dengan menuduh Pak A.Nababan seakan-akan melakukan rasis dan sara, padahal ini hanya bersifat pribadi antara Pak Nababan dengan NP,” ujar salah seorang Kuasa Hukum A.Nababan.
Lanjutnya, Ketum DPP Projamin juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mabes Polri beserta jajarannya yg sudah bekerja secara profesional, transfaran, responsif, akutabel, serta memberikan perlakuan dengan baik secara hukum.
“Secara pribadi saya sebagai Ketum Projamin melalui kuasa hukum memohon maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Papua Barat dan Papua serta termasuk saudara NP juga seluruh Kepala Suku, Kepala Adat dan yang tidak bisa disebutkan satu persatu,” ucap A. Nababan melalui Ketua Team Kuasa Hukum Balnas Projamin, Mohd.M.M Herman Sitompul, SH,MH
Dengan hati yang tulus dan tidak ada unsur sedikitpun bermaksud rasisme atau sara, selanjutnya Ketum Projamin A.nababan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan hukum berlaku dan kooperatif, tidak akan melarikan diri ataupun sembunyi.
” Mohon doa agar beliau diberikan
Kesehatan dan kelancaran selama proses hukum berlangsung,” pinta Herman
Kepada Awak Media Ia juga mengatakan, jadikan hukum sebagai Panglima dan harus ditegakkan kepada siapapun.(Team)